Diduga Sarat Korupsi, Dana Pemeliharaan Rp.290 Juta di SMPN 4 Lubuklinggau Tak Berbekas


LUBUKLINGGAU – Dunia pendidikan di Kota Lubuklinggau kembali tercoreng. Meski dalam dua tahun terakhir SMP Negeri 4 Lubuklinggau mengantongi alokasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pemeliharaan hampir Rp 300 juta, kondisi sekolah justru memprihatinkan dan jauh dari kata layak.

Data yang diperoleh dari dokumen realisasi anggaran menunjukkan bahwa pada tahun 2023 sekolah menerima hampir Rp 140 juta untuk kegiatan pemeliharaan, dan meningkat pada tahun 2024 menjadi hampir Rp 150 juta. Totalnya menembus angka Rp 290 juta lebih hanya dalam dua tahun.


Namun kenyataan di lapangan justru berbanding terbalik. Pantauan di sekolah menunjukkan plafon ruang kelas banyak yang bolong, lantai rusak dan licin, jendela tidak bisa ditutup, toilet rusak, hingga kursi belajar yang tidak layak—bahkan beberapa ruang kelas hanya menggunakan kursi plastik yang tak aman digunakan.

Padahal, dalam Permendikbud Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis BOS Reguler, disebutkan bahwa dana pemeliharaan harus berdampak langsung pada kualitas pembelajaran dan kenyamanan siswa.

LSM Duga Ada Praktik Korupsi Terstruktur

Menanggapi kondisi ini, Ketua LSM Gebrakan Aktivis Independen (Gaven), Muhammad Aap, menyuarakan kekecewaannya. Ia menilai telah terjadi penyimpangan serius dalam penggunaan dana BOS di sekolah tersebut.

“Ini bukan soal kelalaian biasa. Ketika dana besar sudah digelontorkan namun kondisi fisik sekolah masih rusak parah, patut diduga ada korupsi yang rapi dan sistematis,” tegas Aap.

Ia menambahkan, dengan jumlah siswa penerima BOS yang stabil di angka 700-an (734 siswa pada 2023 dan 701 siswa di 2024), anggaran pemeliharaan itu setara dengan lebih dari Rp 200 ribu per siswa. Namun kualitas infrastruktur tetap menyedihkan.

Respons Pihak Sekolah Dinilai Tidak Transparan

Ketika dikonfirmasi, Plt Kepala Sekolah, Sbr, menyebut bahwa kerusakan yang terjadi merupakan warisan sebelum masa jabatannya. Sementara seorang guru yang turut hadir memilih bungkam dan menyarankan menunggu izin dari Dinas Pendidikan.

Sikap tertutup tersebut justru memperkuat dugaan adanya upaya menutupi informasi dari publik.

“Kalau informasi harus melewati Dinas Pendidikan, itu justru makin kuat dugaan bahwa yang bermain bukan hanya pihak sekolah. Ini bisa mengarah ke dugaan keterlibatan birokrasi di atasnya,” lanjut Aap.

Anggaran Pengembangan Perpustakaan Juga Dipertanyakan

Tak hanya pemeliharaan fisik, pos anggaran untuk pengembangan perpustakaan juga disorot. Pada tahap pertama tahun 2024, tercatat Rp 153 juta digelontorkan untuk perpustakaan. Sayangnya, tidak ada peningkatan fasilitas yang terlihat. Tahun sebelumnya, anggaran serupa senilai Rp 161 juta juga tidak menunjukkan dampak yang berarti.

Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa laporan realisasi tidak mencerminkan pelaksanaan kegiatan di lapangan. Pos belanja lain seperti honor guru, peralatan pendidikan, dan kegiatan literasi pun mulai menjadi sorotan.

Desakan Audit Independen Menguat

LSM Gaven bersama sejumlah aktivis pendidikan kini mendesak agar dilakukan audit investigatif secara menyeluruh dan independen terhadap penggunaan Dana BOS di SMPN 4 Lubuklinggau.“

Kami tidak ingin ini berlalu begitu saja. Audit menyeluruh harus dilakukan, dan bila terbukti ada pelanggaran, proses hukum harus ditegakkan,” tegas Aap.

Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan.“

Ini soal hak anak untuk mendapatkan lingkungan belajar yang aman dan nyaman. Jangan sampai uang negara hanya berputar dalam laporan fiktif,” pungkasnya.

(Redaksi) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama