Kepsek SMPN 4 Merangin, Merasa Sudah Realisasikan Anggaran Dana BOS Sesuai Juknis


MERANGIN - Kepala Sekolah SMPN 4 Merangin, Provinsi Jambi, Sisca Yuliasary, membantah tuduhan korupsi terkait dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang belakangan ini beredar di publik.

Pernyataan bantahan tersebut disampaikan langsung oleh Sisca Yulansary pada Jumat (09/05/2025), menanggapi rumor yang telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat dan civitas sekolah.

"Tuduhan tersebut tidak benar dan tidak berdasar. Pengelolaan dana BOS di SMPN 4 Merangin dilakukan secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku," ungkapnya.

Ia menegaskan, tuduhan yang diarahkan kepadanya itu merupakan fitnah yang dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Ia juga menegaskan SMPN 4 Merangin telah melakukan pengawasan dan pengendalian ketat terhadap penggunaan dana BOS, sehingga tidak mungkin terjadi korupsi.

"Tuduhan yang diarahkan ke saya tidak benar. Dana BOS SMPN 4 Merangin digunakan untuk kepentingan pendidikan siswa," katanya.

Ia juga menambahkan bahwa pihak sekolah siap bekerja sama dengan pihak berwenang apabila dibutuhkan klarifikasi.

Red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama