Musi Rawas – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas mengikuti evaluasi dan penilaian kinerja daerah dalam penanggulangan kemiskinan dan penurunan stunting yang digelar secara virtual melalui video conference, Kamis (09/04/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bina Praja Setda dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah bersama jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam forum tersebut, Pemkab Musi Rawas memaparkan kondisi terkini terkait kemiskinan dan stunting yang masih menjadi persoalan strategis daerah dan membutuhkan penanganan lintas sektor.
Pemerintah daerah mengakui bahwa angka kemiskinan dan stunting masih memerlukan perhatian serius, terutama dalam hal efektivitas program dan ketepatan sasaran bantuan.
Arah kebijakan pembangunan daerah sendiri mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, yang menitikberatkan pada pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, pemerintah juga menargetkan penurunan ketimpangan pendapatan dan penguatan reformasi birokrasi sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola pemerintahan.
Sebagai langkah teknis, Pemkab Musi Rawas telah menyusun Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) 2025–2029 yang menjadi acuan pelaksanaan program di lapangan.
Untuk tahun 2026, strategi difokuskan pada tiga aspek utama, yakni pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan, serta penghapusan wilayah kantong kemiskinan.
Sejumlah program telah dijalankan, seperti Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING), bantuan usaha, santunan sosial, penyediaan ambulans desa, serta program pendidikan dan perumahan.
Namun demikian, dalam pemaparannya, pemerintah daerah juga mengakui adanya kendala yang dihadapi, di antaranya keterbatasan anggaran, permasalahan validitas data penerima manfaat, serta belum optimalnya koordinasi antarinstansi.
Kondisi ini dinilai berpotensi memengaruhi efektivitas program jika tidak segera dilakukan perbaikan secara sistematis dan terintegrasi.
Sebagai solusi, Pemkab Musi Rawas menyatakan akan mengoptimalkan penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) serta memperkuat koordinasi melalui Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) dan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS).
Evaluasi ini menjadi cerminan bahwa upaya penanggulangan kemiskinan dan stunting tidak hanya bergantung pada program, tetapi juga pada akurasi data, sinergi antarinstansi, serta konsistensi kebijakan yang dijalankan di tingkat daerah.
Red.
Posting Komentar