![]() |
| Foto : ilustrasi. |
Merangin Jambi — Dua laporan pidana yang menyeret Kepala Sekolah SDN 300/VI Sungai Tebal berinisial D kembali menjadi sorotan. Laporan dugaan pemalsuan tanda tangan terkait pencairan dana BOS dan dugaan pelanggaran ITE yang berkaitan dengan dugaan VCS dinilai berjalan lamban di Polres Merangin oleh para pelapor.
Laporan pertama diajukan oleh Sahlan, Ketua Komite SDN 300/VI Sungai Tebal, yang melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangannya dalam berkas pencairan dana BOS. Laporan kedua disampaikan oleh Ahmadtullah, terkait dugaan pelanggaran ITE yang ia sebut berkaitan dengan dugaan video call sex (VCS) yang menyeret Kepsek D.
Sahlan menegaskan, laporan yang ia sampaikan menyangkut keabsahan dokumen negara karena dana BOS merupakan uang publik yang penggunaannya harus akuntabel dan transparan.
“Saya melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan saya sebagai Ketua Komite pada berkas pencairan dana BOS. Ini serius, karena menyangkut dokumen resmi dan uang negara,” ujar Sahlan, Senin (05/01/2026).
Ia mengaku telah menyerahkan keterangan dan dokumen pendukung, namun hingga kini belum melihat perkembangan signifikan. Menurutnya, lambannya penanganan berpotensi menimbulkan kesan bahwa perkara sensitif di sektor pendidikan tidak ditangani dengan urgensi yang semestinya.
“Kalau ini dibiarkan berlarut, kepercayaan publik bisa rusak. Komite sekolah itu bagian dari mekanisme pengawasan, bukan formalitas,” tegasnya.
Terpisah, Ahmadtullah menyatakan laporan ITE yang ia ajukan berkaitan langsung dengan dugaan VCS yang menyeret Kepsek D. Ia menyebut perkara tersebut memiliki dimensi hukum dan etika yang berat, terlebih melibatkan pimpinan satuan pendidikan dasar.
“Ini dugaan VCS yang masuk ranah ITE. Ada bukti elektronik yang bisa ditelusuri. Tapi sampai sekarang penanganannya terasa jalan di tempat,” kata Ahmadtullah.
Ia menilai keterlambatan penanganan dapat menciptakan preseden buruk.
“Publik akan bertanya, apakah hukum benar-benar berjalan setara tanpa memandang jabatan?,” ujarnya.
Mandeknya perkembangan dua laporan ini memperkuat sorotan publik terhadap kinerja aparat penegak hukum. Dugaan pemalsuan dokumen pencairan dana BOS dan dugaan VCS dalam ranah ITE dinilai sebagai kombinasi perkara serius yang menuntut penanganan cepat, transparan, dan akuntabel.
Para pelapor mendesak Polres Merangin untuk menyampaikan penjelasan terbuka mengenai tahapan penyelidikan dan penyidikan guna menghindari spekulasi serta dugaan pembiaran.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Merangin terkait perkembangan penanganan laporan dugaan pemalsuan tanda tangan Ketua Komite pada berkas BOS maupun laporan ITE terkait dugaan VCS tersebut.
Ketika tanda tangan ketua komite dipersoalkan, dana negara sudah cair, dan laporan ITE mengendap, publik wajar bertanya. Hukum sedang bekerja, atau sengaja diperlambat?
(Red.)

Posting Komentar