Nasional – Journal Fakta
Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat GAVEN (Lembaga Gebrakan Aktivis Independen), Muhammad AAP, secara tegas menyatakan penolakannya terhadap wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian. Ia menilai wacana tersebut tidak sejalan dengan prinsip independensi lembaga penegak hukum.
Menurut AAP, posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia merupakan bentuk ideal dalam sistem ketatanegaraan saat ini. Struktur tersebut dinilai mampu menjaga profesionalitas Polri agar tetap bekerja secara objektif dan tidak terpengaruh kepentingan politik sektoral.
AAP menyebut, penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi membuka ruang intervensi kebijakan yang bersifat politis. Kondisi ini dikhawatirkan dapat memengaruhi netralitas Polri dalam menjalankan fungsi penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.
“Polri harus berdiri sebagai institusi yang independen. Dengan berada langsung di bawah Presiden, Polri memiliki ruang kerja yang lebih netral dan profesional,” ujar AAP kepada Journal Fakta.
Ia menilai, struktur kelembagaan Polri yang ada saat ini sudah tepat dan tidak perlu diubah. Fokus utama yang seharusnya dilakukan pemerintah, menurutnya, adalah memperkuat kinerja dan integritas internal Polri, bukan menggeser posisi kelembagaannya.
AAP juga menegaskan dukungan penuhnya agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. Ia berpendapat, sistem tersebut memberikan garis komando yang jelas serta memperkuat akuntabilitas institusi Polri dalam menjalankan tugasnya.
Selain itu, AAP menilai bahwa stabilitas nasional sangat berkaitan erat dengan independensi aparat penegak hukum. Oleh karena itu, setiap wacana perubahan struktur Polri harus dikaji secara mendalam dengan mempertimbangkan kepentingan jangka panjang bangsa.
Ia menekankan bahwa pengawasan terhadap Polri tetap penting dilakukan, namun harus diarahkan pada penguatan transparansi, profesionalitas, dan penegakan etik, bukan melalui perubahan struktur yang berpotensi melemahkan institusi.
Pernyataan tersebut disampaikan AAP sebagai bentuk kepedulian masyarakat sipil terhadap arah kebijakan kelembagaan Polri. Ia berharap Polri ke depan tetap profesional, mandiri, dan konsisten berpihak pada kepentingan rakyat serta penegakan hukum yang berkeadilan.
Red.
Posting Komentar