DPRD Sumsel Gelar Paripurna XXI, Tetapkan Penambahan Ranperda ke Propemperda 2025


Redaksi JournalFakta.com | Palembang, 29 September 2025


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Paripurna ke-XXI dengan agenda utama penetapan penambahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025. Rapat tersebut berlangsung di ruang sidang utama DPRD Sumsel dan dihadiri unsur pimpinan dewan bersama pejabat Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.


Dalam rapat paripurna itu, DPRD menyetujui penambahan satu Ranperda baru, yaitu Ranperda tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Penambahan ini menjadikan total keseluruhan Ranperda yang masuk dalam Propemperda 2025 sebanyak sembilan usulan, terdiri dari usulan legislatif dan eksekutif.


Langkah ini dinilai strategis karena memperkuat kerangka hukum pembinaan karakter dan wawasan kebangsaan di Sumatera Selatan. Ketua DPRD Sumsel menegaskan, penambahan Ranperda tersebut merupakan bentuk tanggung jawab legislatif dalam menjaga nilai-nilai dasar ideologi bangsa. “Dengan adanya perda ini nantinya, semangat kebangsaan masyarakat Sumsel diharapkan semakin kokoh,” ujarnya dalam rapat paripurna.


Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatera Selatan yang hadir mewakili Pemerintah Provinsi menyatakan dukungannya terhadap agenda tersebut. Ia menyebutkan bahwa pemerintah daerah siap berkolaborasi dengan DPRD dalam penyusunan naskah akademik dan pembahasan isi Ranperda agar sejalan dengan visi pembangunan daerah.


Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumsel akan menjadi motor penggerak dalam proses lanjutan penyusunan Ranperda. Lembaga ini akan memfasilitasi harmonisasi, pembahasan teknis, serta konsultasi publik guna memastikan bahwa perda yang dihasilkan benar-benar bermanfaat dan sesuai kebutuhan masyarakat.


Anggota DPRD dari sejumlah fraksi juga menyoroti pentingnya memperhatikan efektivitas pelaksanaan perda setelah disahkan nanti. Mereka mengingatkan agar produk hukum yang lahir tidak berhenti pada tataran administratif, tetapi mampu memberi dampak langsung terhadap peningkatan kualitas pendidikan ideologis di lingkungan masyarakat Sumatera Selatan.


Rapat paripurna ini juga menjadi momentum bagi DPRD untuk menegaskan komitmen memperkuat peran legislasi daerah dalam menjaga stabilitas sosial dan ideologis. Para wakil rakyat menekankan bahwa kebijakan daerah harus menjadi penopang bagi kehidupan berbangsa yang damai, toleran, dan berkeadilan.


Penetapan tambahan Ranperda ke dalam Propemperda 2025 menjadi bagian dari konsistensi DPRD Sumsel dalam mengawal proses legislasi yang dinamis. Selain menjawab kebutuhan hukum daerah, langkah ini juga memperlihatkan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam membangun pemerintahan yang adaptif terhadap perubahan zaman.


Dengan hasil rapat tersebut, DPRD Sumsel menegaskan arah kebijakan hukum daerah tahun 2025 akan lebih terarah pada penguatan nilai-nilai kebangsaan, pendidikan karakter, dan ketertiban sosial. Agenda legislasi ini menjadi salah satu fondasi penting bagi pembangunan Sumatera Selatan yang berintegritas dan berpihak kepada kepentingan rakyat.


Red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama