Bupati Joncik Muhammad Buka PEDA KTNA Sumsel 2025 di Empat Lawang


Kabupaten Empat Lawang menjadi tuan rumah pelaksanaan Pekan Daerah Kontak Tani Nelayan Andalan (PEDA KTNA) Tingkat Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025, yang resmi dibuka pada Selasa (6/8/2025) di Lapangan Pemkab Empat Lawang.


Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad, didampingi jajaran Forkopimda, Kepala Dinas Pertanian Sumsel, serta perwakilan kelompok tani dan nelayan dari 17 kabupaten/kota se-Sumatera Selatan.


Dalam sambutannya, Bupati Joncik menyampaikan rasa bangga dan terima kasih atas kepercayaan Provinsi Sumatera Selatan kepada Kabupaten Empat Lawang sebagai tuan rumah kegiatan besar di sektor pertanian dan perikanan tersebut.


“Kami merasa terhormat dipercaya menjadi tuan rumah PEDA KTNA tahun ini. Ini momentum penting bagi kami untuk memperkenalkan potensi pertanian, perkebunan, dan perikanan Empat Lawang kepada seluruh daerah di Sumatera Selatan,” ujar Bupati Joncik.

 

PEDA KTNA menjadi ajang silaturahmi, tukar pengalaman, dan inovasi antara petani dan nelayan dalam meningkatkan hasil produksi serta penguatan ketahanan pangan daerah. Dalam kegiatan ini juga ditampilkan berbagai produk unggulan pertanian Empat Lawang, seperti kopi robusta, lada, dan hasil perikanan air tawar.


Kepala Dinas Pertanian Provinsi Sumsel dalam sambutannya menilai, kegiatan di Empat Lawang berjalan dengan baik dan mendapat apresiasi karena melibatkan pelaku usaha lokal dan UMKM sebagai bagian dari pameran pertanian.


Bupati menambahkan, pihaknya akan terus mendukung petani dan nelayan melalui program pemberdayaan, pelatihan, serta akses permodalan. “Kami ingin PEDA KTNA menjadi awal kebangkitan sektor pertanian Empat Lawang menuju swasembada pangan,” tegasnya.


Kegiatan PEDA KTNA Sumsel 2025 di Empat Lawang dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, dengan agenda seminar pertanian, lomba inovasi petani, dan pameran hasil bumi dari berbagai kabupaten/kota.


(Redaksi Journal Fakta / 2025)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama