MUSI RAWAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (30/6/2025) di ruang rapat utama DPRD Musi Rawas.
Rapat paripurna dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD dan dihadiri langsung Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, beserta jajaran eksekutif. Agenda ini menjadi tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, sekaligus bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada publik.
Sebelum pengesahan, seluruh komisi DPRD Musi Rawas (Komisi I, II, III, dan IV) menyampaikan laporan hasil pembahasan. Laporan ini menegaskan bahwa realisasi APBD 2024 secara umum telah berjalan sesuai aturan, namun tetap ada catatan strategis yang harus diperhatikan pemerintah
Beberapa catatan yang menonjol antara lain:
Efisiensi anggaran agar penggunaan dana lebih optimal.
Pemerataan pembangunan di seluruh wilayah, khususnya desa-desa pinggiran.
Evaluasi program prioritas yang dinilai belum maksimal dalam realisasi di lapangan.
Usai laporan dibacakan, pimpinan DPRD bersama Bupati Musi Rawas menandatangani berita acara persetujuan bersama. Dengan penandatanganan tersebut, Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2024 sah menjadi Perda, dan memiliki kekuatan hukum mengikat.
Dalam sambutannya, Bupati Hj. Ratna Machmud menyampaikan apresiasi kepada DPRD Musi Rawas atas kerja keras, masukan, serta catatan yang diberikan.
“Terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD. Catatan yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi, agar pelaksanaan APBD di tahun mendatang lebih baik, transparan, dan bermanfaat untuk masyarakat,” ujar Ratna.
Melalui pengesahan ini, DPRD menegaskan kembali perannya sebagai lembaga representasi rakyat yang memiliki fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran. Persetujuan yang diberikan bukan tanpa kritik, melainkan bagian dari mekanisme check and balance untuk memastikan keuangan daerah benar-benar digunakan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Pengesahan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen DPRD Musi Rawas dalam mengawal uang rakyat. Kami akan terus mengawasi pelaksanaan APBD agar berjalan efektif, adil, dan transparan,” tegas salah satu pimpinan DPRD.
Pengesahan Pertanggungjawaban APBD 2024 tidak hanya penting dari sisi administrasi pemerintahan, tetapi juga berdampak langsung bagi kehidupan masyarakat. Anggaran yang dikelola seharusnya berwujud pembangunan jalan, layanan kesehatan yang lebih baik, pendidikan yang berkualitas, hingga program pemberdayaan ekonomi rakyat.
Dengan catatan yang telah diberikan DPRD, masyarakat diharapkan lebih aktif dalam mengawasi jalannya pembangunan. Sinergi antara pemerintah, DPRD, dan publik diyakini akan memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Red
Posting Komentar