Musi Rawas Utara – Sebuah himbauan keras disampaikan keluarga korban pengeroyokan anak di Dusun I, Desa Lesung Batu Lama, Kecamatan Rawas Ulu. Kasus yang menimpa Firdan ini menjadi peringatan bagi seluruh masyarakat agar kekerasan beramai-ramai terhadap anak tidak boleh lagi terjadi di wilayah ini.
Peristiwa diduga terjadi pada Kamis malam menuju Jumat dini hari sekitar pukul 23.00 WIB. Ayah korban, Sarwo Edi Wibowo, menyampaikan harapan sekaligus peringatan agar aparat bertindak cepat.
“Kami berharap Polres Muratara segera tetapkan tersangka berinisial E dan D, lalu tangkap mereka. Ini agar tidak ada lagi anak lain yang menjadi korban,” ujar Sarwo Edi dengan tegas.
Hingga saat ini, kedua terduga pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka resmi. Polres Muratara masih melakukan penyelidikan, sementara keluarga korban terus menanti keadilan yang cepat dan transparan.
Journal Fakta menekankan pentingnya pencegahan. Kekerasan terhadap anak, apalagi dilakukan secara bersama-sama, bukan hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga merusak rasa aman di tengah masyarakat desa.
Jika terbukti, pelaku dapat dijerat Pasal 170 KUHP dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Penerapan hukum yang tegas diharapkan menjadi efek jera bagi siapa pun yang berniat melakukan tindakan serupa.
Kepada seluruh orang tua, pemuda, dan tokoh masyarakat di Muratara serta daerah sekitar: mari bersama menjaga anak-anak kita. Laporkan setiap tanda kekerasan dan tolak budaya main hakim sendiri.
Journal Fakta mengimbau kepada Polres Musi Rawas Utara untuk mempercepat proses hukum. Keadilan yang cepat bagi Firdan adalah langkah nyata mencegah tragedi serupa terulang di masa depan.
Mari jadikan kasus ini momentum perbaikan, bukan sekadar berita sementara yang dilupakan.
Red
Posting Komentar