Bupati Ratna Machmud Tegaskan, Perusahaan Sawit di Musi Rawas Wajib Ikuti Harga TBS yang Ditetapkan Pemerintah


MUSI RAWAS, Journal Fakta – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menunjukkan komitmennya dalam melindungi kepentingan petani kelapa sawit dengan menggelar Rapat Koordinasi Stabilisasi Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit di Ruang Rapat Bina Praja Setda Musi Rawas, Selasa (2/6/2026).


Rapat yang dipimpin langsung Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud bersama Wakil Bupati Musi Rawas tersebut dihadiri sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan perwakilan perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Kabupaten Musi Rawas.


Kegiatan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk memperkuat sinergi dengan perusahaan perkebunan dalam menjaga kestabilan harga TBS kelapa sawit yang menjadi sumber penghasilan utama ribuan petani di Musi Rawas.


Selain membahas stabilisasi harga, rapat juga menjadi forum untuk menampung berbagai persoalan yang dihadapi sektor perkebunan sawit sekaligus mencari solusi bersama demi keberlangsungan usaha dan peningkatan kesejahteraan petani.


Dalam arahannya, Bupati Ratna Machmud menegaskan bahwa seluruh perusahaan sawit yang beroperasi di Kabupaten Musi Rawas wajib mematuhi harga TBS yang telah ditetapkan pemerintah daerah melalui mekanisme yang berlaku.


Menurut Bupati, kepatuhan terhadap ketetapan harga merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan perusahaan dan kesejahteraan petani sawit.


“Seluruh perusahaan sawit yang beroperasi di Kabupaten Musi Rawas wajib mematuhi harga TBS yang telah ditetapkan pemerintah. Hal ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga stabilitas harga dan melindungi kepentingan petani sawit,” tegas Ratna Machmud.


Ia menjelaskan, ketentuan tersebut telah dibahas bersama sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) sehingga diharapkan tidak ada lagi perusahaan yang membeli TBS petani di bawah harga yang telah ditetapkan.


Bupati juga memberikan peringatan tegas kepada perusahaan yang tidak menjalankan komitmen tersebut. Pemerintah Kabupaten Musi Rawas akan mengambil langkah sesuai kewenangan yang dimiliki untuk memastikan aturan berjalan dengan baik.


Bahkan, perusahaan yang terbukti tidak mematuhi ketentuan harga TBS akan dilaporkan kepada Wakil Menteri Pertanian sebagai bentuk tindak lanjut dan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan di lapangan.


Langkah tegas ini mendapat perhatian karena stabilitas harga TBS dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga daya beli masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang sebagian besar ditopang sektor perkebunan.


Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas berharap terbangun kesepahaman antara pemerintah, perusahaan, dan petani sehingga harga TBS tetap stabil, kesejahteraan petani meningkat, dan sektor perkebunan sawit terus memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah.


Red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama