Empat Lawang – Pemerintah Kabupaten Empat Lawang secara resmi mengukuhkan 2.502 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada 24 Desember 2025. Pengukuhan tersebut mencakup tenaga guru, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis di berbagai instansi pemerintahan daerah.
Kegiatan pengukuhan dipimpin langsung oleh Bupati Empat Lawang, H. Joncik Muhammad, dan dihadiri oleh jajaran pejabat daerah serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Agenda ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menata sistem kepegawaian sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Bupati Empat Lawang dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengukuhan PPPK paruh waktu merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian kerja kepada tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi. “Pemerintah daerah berupaya memberikan kepastian dan penghargaan kepada tenaga yang telah lama mengabdikan diri di Empat Lawang,” ujar Joncik Muhammad.
Menurutnya, keberadaan PPPK paruh waktu sangat penting, terutama untuk menopang sektor pendidikan dan kesehatan yang bersentuhan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat. Dengan pengukuhan ini, pemerintah daerah berharap kinerja pelayanan publik dapat semakin optimal.
Dari total 2.502 PPPK paruh waktu yang dikukuhkan, sebagian besar berasal dari tenaga pendidik, disusul oleh tenaga kesehatan, serta tenaga teknis lainnya yang ditempatkan sesuai kebutuhan masing-masing OPD di lingkungan Pemkab Empat Lawang.
“Kami berharap seluruh PPPK paruh waktu dapat bekerja secara profesional, disiplin, dan bertanggung jawab, serta tetap menjunjung tinggi etika aparatur sipil negara,” tegas Bupati Empat Lawang.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Empat Lawang menyampaikan bahwa proses pengukuhan PPPK paruh waktu telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah daerah, kata dia, juga akan melakukan pembinaan dan evaluasi kinerja secara berkelanjutan.
“Meski dengan skema paruh waktu, tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama,” ujarnya.
Dengan dikukuhkannya 2.502 PPPK paruh waktu tersebut, Pemerintah Kabupaten Empat Lawang berharap mampu menjaga stabilitas pelayanan publik, meningkatkan profesionalisme aparatur, serta memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah ke depan.
(Red – Journal Fakta)

Posting Komentar