GPPR 11 Laporkan Dugaan Korupsi Dana BOS SMPN 01 ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau


LUBUKLINGGAU – Aliansi Gerakan Pemuda Pro Rakyat (GPPR 11) secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 01 Kota Lubuklinggau ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Jumat (8/8/2025). Total anggaran Dana BOS yang dipersoalkan mencapai kurang lebih Rp2,52 miliar untuk tahun anggaran 2023–2024.


Galsa, bersama AL selaku Koordinator GPPR 11, menyampaikan bahwa laporan tersebut disusun berdasarkan hasil kajian penggunaan dana dan investigasi langsung ke lapangan. Mereka menemukan berbagai ketidaksesuaian antara alokasi dana dan kondisi nyata infrastruktur sekolah.


"Kami menemukan indikasi kuat bahwa dana BOS tidak dikelola sebagaimana mestinya. Banyak ruang kelas, dinding sekolah, plafon, hingga WC dalam kondisi rusak, retak, dan terkesan dibiarkan. Padahal dana BOS setiap tahunnya selalu dianggarkan," jelas Galsa kepada wartawan.


Lebih lanjut, pihak GPPR 11 menilai kondisi tersebut mencerminkan adanya potensi penyimpangan dalam penggunaan dana pendidikan yang seharusnya dimanfaatkan untuk mendukung proses belajar mengajar yang layak.


"Hari ini kami sebagai bagian dari masyarakat yang peduli terhadap masa depan pendidikan anak bangsa, menyerahkan laporan resmi berikut data anggaran dan hasil investigasi kepada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri Lubuklinggau. Kami berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan ini sesuai prosedur hukum yang berlaku," tambahnya.


GPPR 11 juga menyerukan agar penyidik Kejari Lubuklinggau segera melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan guna mengungkap kebenaran dan menegakkan supremasi hukum di wilayah Kota Lubuklinggau.


Dalam pernyataan penutupnya, Galsa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawal proses hukum yang tengah berjalan, demi terciptanya keadilan dan transparansi dalam dunia pendidikan.


"Kami menghimbau masyarakat untuk turut serta mengawal proses ini demi keadilan yang berkelanjutan dan demi masa depan pendidikan yang lebih baik," pungkasnya.

Red. 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama