Bupati Musi Rawas Serahkan Remisi Umum HUT ke-80 RI di Lapas Narkotika Muara Beliti


MUSI RAWAS – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti menggelar acara Pemberian Remisi Umum Tahun 2025 bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum Tahun 2025 bagi Anak Binaan, Minggu (17/08/2025).



Pada kesempatan itu, Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud didampingi Wakil Bupati H. Suprayitno menyerahkan secara langsung remisi umum kepada empat Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini turut disaksikan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Musi Rawas, Kepala Lapas Kelas IIA Muara Beliti, Sekda, Sekwan, Staf Ahli, Kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.


Dalam sambutannya, Bupati Ratna Machmud menyampaikan ucapan selamat kepada para narapidana dan anak binaan yang menerima remisi tahun ini.


“Jadikan momentum ini sebagai motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan, dan mengikuti program pembinaan dengan giat serta sungguh-sungguh,” ujar Bupati.


Bupati menambahkan, peringatan HUT ke-80 RI yang mengangkat tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju” harus menjadi dorongan bersama, baik bagi masyarakat maupun warga binaan, untuk terus memperbaiki diri dan berkontribusi bagi bangsa.


Melalui pemberian remisi ini, diharapkan para warga binaan dapat semakin termotivasi dalam mengikuti pembinaan, sehingga nantinya dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.


Red. 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama